Menggunakan kartu ATM sudah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat jaman sekarang. Adanya kartu ATM membuat transaksi non tunai atau cashless lebih mudah untuk dilakukan. Ada dua jenis kartu ATM yang perlu Anda ketahui, yakni kartu ATM Chip dan Non Chip atau Magnetic Stripe. Apa perbedaan antara keduanya? Check this out.
Mengenal Tentang Kartu ATM Chip
Kartu ATM chip merupakan sebuah kartu pembayaran yang di dalamnya terdapat teknologi microchip sebagai tambahan. Microchip yang ada di dalam ATM ini dilengkapi dengan keunggulan berupa computerized chip, yang mana dapat membuat kartu debit memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.
Tidak hanya itu saja, teknologi baru dalam kartu chip ini akan dikombinasikan dengan kode unik atau PIN sehingga chip di kartu ATM menjadi lebih aman. Para penipu akan lebih sulit melakukan duplikat kartu ATM karena bantuan teknologi ini. Kartu ATM versi Chip sudah resmi digunakan di Indonesia sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Fungsi Chip dalam Kartu ATM
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Chip yang ada di dalam kartu ATM memiliki fungsi utama pada bagian keamanan. Chip ini mampu menghasilkan kriptogram atau rangkaian angka yang berbeda-beda dimana angka ini berperan dalam keamanan transaksi. Data akan lebih sulit untuk digandakan melalui teknologi ini. Untuk Anda yang belum memahami, kriptogram adalah sebuah teknologi anti-fraud dan anti skimming pada rekening nasabah.
Mengapa bank tertarik untuk menggunakan kartu ATM dengan Chip? Penggunaan kartu debit dengan teknologi chip sudah terbukti memiliki efektivitas yang cukup tinggi dalam mengurangi penipuan transaksi. Sebagai nasabah, Anda bisa tenang mengetahui uang Anda akan tersimpan dengan aman.
Tidak hanya sampai pada bagian keamanan, Chip yang ada di dalam kartu ATM memiliki storage yang lebih besar sehingga transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat. Chip dengan storage yang besar bisa membuat data yang tersimpan pada kartu debit lebih mudah dibaca oleh mesin ATM atau EDC.
Perbedaan Kartu ATM Chip dan Non Chip
Kartu ATM Non Chip atau yang sering disebut dengan nama Magnetic Stripe memiliki beberapa perbedaan dengan kartu versi Chip. Agar lebih memahami apa saja perbedaan antara kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip, berikut ini penjelasan lengkap per poinnya:
Bentuk
Perbedaan pertama yang paling jelas terlihat antara kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip adalah bentuknya. Anda bisa melihat dengan kasat mata apakah kartu ATM Anda sudah berbentuk chip atau belum. Bila kartu ATM Anda memiliki chip berwarna emas di bagian depan, maka kartu sudah berbentuk chip. Tetapi bila Anda tidak melihat bagian berwarna emas, maka kartu Anda masih berbentuk Magnetic Stripe.
Fungsi
Kartu ATM dengan bentuk Magnetic Stripe sudah tidak bisa digunakan lagi di Indonesia, sehingga Anda harus melakukan penggantian ke bentuk chip. Beberapa bank masih menerapkan toleransi sehingga pengguna kartu ATM Magnetic Stripe dapat melakukan transaksi dengan jumlah saldo maksimal 5 juta rupiah. Sementara itu, kartu ATM dengan bentuk chip sudah resmi digunakan dan dapat melakukan transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Teknologi
Dari namanya, Anda mungkin sudah bisa menebak terkait perbedaan teknologi antara kartu Magnetic Stripe dan Chip. Kartu ATM Chip dilengkapi dengan teknologi chip yang sama seperti yang ada dalam kartu perdana di ponsel. Hal inilah yang membuat kartu chip dapat terbaca di mesin EDC atau ATM ketika sedang melakukan transaksi. Lain halnya dengan kartu chip, Magnetic Stripe masih hanya memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu sehingga teknologi yang digunakan kurang bisa support pada semua mesin.
Keamanan
Anda tentu pernah mendengar tentang skimming transaksi bukan? Skimming transaksi merupakan sebuah tindakan kejahatan yang sering dialami oleh pengguna ATM. Anda yang memiliki kartu Magnetic Stripe cenderung menjadi korban dari skimming transaksi karena data yang ada di dalamnya mudah dibaca dan dicuri oleh pihak lain. Hal ini berbeda dengan kartu ATM chip yang lebih aman dari kejahatan karena sudah dilengkapi dengan keamanan yang kompleks.
Efisiensi
Pernahkah Anda menyadari logo GPN yang ada di kartu ATM Anda? GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional adalah sistem integrasi yang menciptakan efisiensi pembayaran yang lebih baik. Kartu ATM versi chip sudah diintegrasikan dengan GPN sehingga Anda bisa melakukan pembayaran dengan lebih efisien. Tidak hanya itu, konsep perlindungan konsumen juga terlihat lebih baik pada kartu versi chip.
Cara Mengganti Kartu ATM Magnetic Stripe ke Chip
Setelah mengetahui apa saja perbedaan antara kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip, Anda tentu menyadari bahwa kartu versi chip jauh lebih baik dibandingkan versi Magnetic Stripe. Oleh karena itu, penting bagi Anda menyadari bagaimana cara mengubah kartu Magnetic Stripe ke Chip. Perlu Anda ketahui bahwa setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda sehingga Anda harus menyesuaikannya dengan bank yang Anda gunakan. Ini dia beberapa cara mengganti kartu ATM Magnetic Stripe dengan Chip bagi nasabah BRI, BCA, dan BNI.
BRI
Kantor cabang BRI sangat mudah ditemukan di Indonesia, sehingga Anda dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk melakukan penggantian kartu. Anda tidak perlu takut dikenakan biaya, sebab Anda hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan seperti kartu ATM lama dan KTP asli saja. Penggantian kartu ATM dari Magnetic Stripe ke Chip ini tidak bisa diwakilkan atau hanya bisa dilakukan oleh pemilik akun.
BCA
Mayoritas nasabah BCA mungkin sudah mengganti semua kartu versi Magnetic Stripe dengan Chip, sebab bank yang satu ini telah memberikan tenggang waktu kepada para nasabah untuk melakukan penggantian kartu paling lambat hingga tanggal 31 Desember 2021.
Tetapi bila Anda masih menggunakan kartu Magnetic Stripe, Anda dapat datang ke kantor cabang dan menuju ke layanan customer service untuk dibantu proses penggantian kartunya. Apabila Anda tidak nyaman untuk datang ke customer service, Anda bisa melakukan penggantian melalui mesin CS digital.
BNI
Apabila Anda adalah nasabah Bank BNI, Anda dapat mengganti kartu ATM versi Magnetic Stripe ke Chip dengan datang ke kantor cabang terdekat. Alternatif lain yang dapat Anda lakukan selain datang ke kantor cabang BNI terdekat adalah dengan menggunakan layanan BNI SONIC atau Self Service Opening Account.
Perlu diingat bahwa proses penggantian kartu Magnetic Stripe ini tidak dikenakan biaya sepeserpun. Untuk dapat melakukan penggantian, pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan, yakni kartu debit Magnetic Stripe atau versi lama dan KTP asli.
Itu dia penjelasan tentang perbedaan antara kartu ATM chip dan non chip yang perlu Anda ketahui. Segera tukar kartu ATM Anda apabila masih belum berbentuk chip. Semoga membantu.