Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif

BPJS Kesehatan adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional, program ini bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia.

Namun, tidak jarang terjadi kondisi di mana status kepesertaan seseorang menjadi tidak aktif. Hal ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterlambatan dalam membayar iuran atau adanya perubahan status pekerjaan.

Ketika status menjadi tidak aktif, maka peserta kehilangan akses ke layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, biaya pengobatan yang seharusnya dijamin oleh BPJS harus ditanggung sendiri oleh peserta.

Jika Anda mengalami situasi ini, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Prosesnya cukup fleksibel karena bisa dilakukan secara online maupun dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah beberapa metode yang bisa Anda pilih untuk mengembalikan status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola keanggotaannya, termasuk mengaktifkan kembali status yang non-aktif. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Google Play Store.
  • Registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
  • Setelah berhasil mendaftar, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Peserta” untuk mengecek status kepesertaan Anda.
  • Jika status non-aktif, aktifkan metode pembayaran autodebet melalui menu yang tersedia di aplikasi.
  • Masukkan data rekening bank yang valid untuk proses autodebet.
  • Lakukan pembayaran tunggakan atau iuran yang tertera pada aplikasi.
  • Setelah pembayaran selesai, periksa kembali status kepesertaan Anda untuk memastikan kartu telah aktif kembali.

2. Menggunakan WhatsApp Pandawa

Layanan WhatsApp Pandawa adalah solusi lain untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan tanpa perlu repot-repot datang ke kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811 8750 400.
  • Ketik “Halo” untuk memulai komunikasi dengan sistem layanan.
  • Pilih menu “Pandawa” sesuai dengan panduan yang diberikan.
  • Lengkapi formulir digital yang akan dikirimkan melalui tautan oleh layanan WhatsApp.
  • Pilih opsi pengaktifan ulang kartu dan tentukan kelas pelayanan sesuai kebutuhan.
  • Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pembayaran iuran.
  • Setelah semua proses selesai, Anda dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.

3. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Jika Anda merasa lebih nyaman untuk mengurusnya secara langsung, mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan adalah pilihan yang tepat. Berikut prosedur yang perlu dilakukan:

  • Hubungi BPJS Care Center di nomor 165 untuk memastikan status kepesertaan Anda.
  • Jika Anda termasuk dalam kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran), pastikan membawa surat keterangan dari Dinas Sosial setempat.
  • Datang ke kantor BPJS dengan membawa dokumen penting seperti kartu identitas dan kartu BPJS.
  • Petugas di kantor cabang akan membantu proses pengaktifan kembali kartu Anda.

4. Memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)

Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau sering disebut Program Rehab. Program ini memungkinkan Anda mencicil tunggakan agar kartu dapat kembali aktif. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”.
  • Lakukan simulasi pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.
  • Lakukan pembayaran cicilan pertama sesuai nominal yang telah disepakati.
  • Setelah pembayaran pertama selesai, status kepesertaan Anda akan kembali aktif.

Baca juga: 5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Tanpa ke Kantor

Tips agar Kepesertaan Tetap Aktif

Agar Anda tidak perlu menghadapi masalah status non-aktif di masa mendatang, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:

  1. Bayar Iuran Tepat Waktu: Pastikan Anda membayar iuran sebelum jatuh tempo setiap bulan. Aktifkan fitur autodebet untuk mempermudah pembayaran.
  2. Pantau Status Kepesertaan: Gunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan lainnya untuk memantau status BPJS Kesehatan Anda secara berkala.
  3. Perbarui Informasi: Jika ada perubahan data seperti status pekerjaan atau nomor kontak, segera laporkan ke BPJS Kesehatan agar data tetap terupdate.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat menghindari risiko kehilangan akses ke layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS. Selalu ingat bahwa kesehatan adalah investasi penting, sehingga menjaga keaktifan BPJS Kesehatan adalah langkah bijak untuk masa depan Anda.

You May Also Like