Saat ini sudah banyak sekali Aplikasi pinjol ilegal yang semakin merajalela, akan tetapi Aplikasi tersebut tetap beroperasi tanpa mempedulikan status legalitasi dari pihak yang berwajib.
Seperti salah satu platform pinjol atau pinjaman online ini yang di sebut dengan Aman money. Platform ini juga menawarkan sebuah layanan pinjaman dana dalam jumlah yang sangat besar dengan segala kemudahan.
Jadi wajar saja jika kita mencurigai sebuah Aplikasi pinjaman online yang mengklaim untuk bisa mencairkan pinjaman dalam waktu 5 menit tanpa syarat yang di tentukan.
Agar kita bisa mengungkap fakta yang sebenarnya mengenai Aplikasi pinjol yang satu ini, sebaiknya simak saja penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Aman Money?
Aman money adalah sebuah Aplikasi pinjaman online atau yang biasa di sebut “pinjol” yang mana Aplikasi menawarkan pinjaman dana secara online dengan segala kemudahan yang di janjikan.
Dengan keunggulan yang mereka janjikan dalam pinjaman online ini yaitu adalah prosesnya yang cepat dan juga tanpa adanya syarat yang di tentukan.
Untuk caranya sendiri sangat mudah, karena sebenarnya Aplikasi ini sudah tersedia di google playstore. Agar kamu bisa dengan mudah untuk menggunakannya.
Para pengguna hanya perlu melakukan registrasi dan juga mengisi data identitas yang di perlukan, sebagai syarat pengajuan pinjaman online tersebut.
Yang nantinya akan di berikan sebuah pilihan mengenai jumlah pinjaman serta waktu untuk pengembaliannya.
Setelah pengajuan kamu di setujui, maka pihak platform akan langsung mentransfer pinjaman dana tersebut sesuai nominal yang telah kamu ajukan sebelumnya.
Mekanisme dari platform yang satu ini sama seperti pinjol pada umumnya. Yaitu KSP Dana Rahayu dan juga KSP Dana Berkah yang memiliki potensi besar dalam melakukan penipuan.
Karena keduanya sama sama berhubungan dengan transaksi keuangan, maka platform ini harus memiliki legalitas yang jelas dari pihak yang sudah menaunginya agar kita yakin dalam menggunakannya.
Apakah Aman Money Legal Atau Ilegal?
Dalam hal ini OJK adalah salah satu indikator yang bisa di jadikan pegangan dalam status legalisasi dari lembaga yang sudah menaungi platform tersebut.
Tentunya dengan adanya pengawasan dari otoritas jasa keuangan tersebut, kita bisa memiliki harapan jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan dalam melakukan pinjaman online.
Namun ternyata Aplikasi pinjol yang satu ini “Aman Money Apk” situsnya masih ilegal dan belum terdaftar di OJK.
Sehingga platform ini belum bisa di katakan aman dan juga legal. Karena terdapat beberapa faktor yang membuat platform ini sangat memungkinkan untuk melakukan penipuan atau scam.
Di tambah lagi dengan tidak terdaftarnya platform ini di OJK yang semakin membuat kita yakin bahwa platform ini akan menyalah gunakan data data para penggunanya.
Termasuk beberapa pengguna yang mengeluh soal tenor yang sangat singkat hanya dalam waktu 7 hari,
Membuat banyak pengguna mengatakan bahwa layanan dari platform ini tidak sesuai dengan perjanjian awal yang pada akhirnya para pengguna mengalami gagal bayar.
Tentunya kita semua sudah paham dengan konsekuensi yang akan di terima jika kita mengalami gagal bayar, salah satunya adalah penagihan dari debt collector.
Jadi, sebagai masyarakat yang cerdas kita juga harus memperhatikan aman tidaknya sebuah platform pinjaman online atau pinjol yang saat ini semakin banyak Aplikasi pinjol di sosial media.