Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk memberikan dukungan kepada keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan utama mereka. Program ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu melalui pemberian bantuan tunai.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk memastikan penerima bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Kini, proses pendaftaran untuk menjadi peserta PKH menjadi lebih mudah berkat adanya opsi pengajuan secara daring melalui ponsel.
Dengan hanya membutuhkan e-KTP yang masih aktif, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Hal ini tentu menjadi terobosan yang sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Syarat Menjadi Penerima PKH
Agar dapat terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah detail syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.
- Terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Data ini merupakan basis informasi yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak Sedang Mendapatkan Bantuan Lain
- Bantuan lain yang dimaksud meliputi Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Bukan Anggota ASN, TNI, atau POLRI
- Program ini ditujukan untuk masyarakat sipil yang benar-benar membutuhkan.
- Masuk Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
- Status ini ditentukan berdasarkan data dari tingkat kelurahan atau desa setempat.
Langkah Pendaftaran PKH Secara Online Melalui HP
Pendaftaran PKH secara daring kini bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh Aplikasi
- Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
- Isi Data Diri
- Masukkan informasi seperti nama lengkap, nomor NIK dari e-KTP, nomor KK, serta alamat email yang aktif.
- Unggah Dokumen Pendukung
- Siapkan foto e-KTP dan swafoto yang menunjukkan Anda memegang e-KTP tersebut.
- Aktivasi Akun
- Periksa email untuk menerima tautan aktivasi, kemudian klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
- Masuk ke Aplikasi
- Gunakan akun yang telah diaktivasi untuk login ke aplikasi.
- Pilih Menu “Daftar Usulan”
- Klik tombol “Tambah Usulan” dan isi formulir dengan informasi yang diperlukan, termasuk memilih jenis bantuan PKH.
- Proses Verifikasi
- Setelah semua data diisi, pihak Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi. Proses ini membutuhkan waktu, jadi pastikan Anda selalu memantau status pengajuan.
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet atau menggunakan aplikasi, pendaftaran tetap dapat dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor kelurahan. Pastikan Anda membawa dokumen seperti e-KTP dan kartu keluarga untuk mempermudah proses verifikasi.
Nominal Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian jumlah yang diberikan:
- Ibu Hamil
- Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (Usia 0-6 Tahun)
- Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD) atau Sederajat
- Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sederajat
- Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat
- Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat
- Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas
- Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Manfaat Program PKH
Program Keluarga Harapan bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan penerimanya. Dengan adanya dukungan ini, anak-anak dari keluarga penerima dapat terus bersekolah, ibu hamil dan balita mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, serta lansia dan penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus.
Selain itu, PKH juga membantu mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui peningkatan keterampilan yang didapatkan dalam pendampingan. Dengan demikian, penerima manfaat diharapkan mampu keluar dari jerat kemiskinan secara bertahap.
Dengan segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, PKH menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata. Jangan ragu untuk mendaftar jika Anda memenuhi syarat, karena program ini adalah hak bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.