Jika anda punya lebih dari 1 kartu SIM dan kebetulan tidak lagi digunakan atau hilang. Maka, apakah anda sudah tahu bagaimana cara unreg kartu yang hilang tersebut? Jika belum, mari simak caranya pada pembahasan kali ini yuk.
Pertama-tama, anda juga harus tahu mengapa anda perlu melakukan unreg kartu yang anda gunakan tersebut. Sebab, beberapa tahun belakangan jika kartu tidak digunakan dan hilang tidak perlu melakukan unreg bukan? Nah, hal ini berhubungan dengan keputusan kominfo yang sudah ditetapkan dari tahun 2017.
Peraturan tersebut berbunyi tentang kartu yang anda gunakan harus anda registrasikan terlebih dahulu. Dan, masalahnya lagi setiap NIK hanya bisa menampung 3 kartu saja. Jadi, jika hilang atau anda menggunakan kartu dari operator lain tentu saja anda harus unreg kartu anda yang sudah terdaftar terlebih dahulu.
Karena jika ada lebih dari 3 kartu yang terdaftar atas satu NIK serupa maka tidak bisa digunakan. Kenapa peraturan tersebut ada? Hal ini dilakukan demi mencegah adanya tindakan kejahatan seperti tindakan penipuan dengan menggunakan banyak kartu SIM.
Lantas, bagaimana caranya agar bisa unreg kartu yang sudah anda tidak gunakan lagi ini? Apalagi jika kasusnya adalah hilang dan mungkin bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Cara Unreg Kartu Hilang
Jika kartu SIM yang biasanya anda gunakan sudah hilang atau tidak digunakan lagi. Maka sebaiknya segera anda unreg. Tindakan ini bisa mencegah masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Namun, seperti yang kita ketahui ada banyak sekali provider kartu di negara kita bukan? Bagaimana anda bisa unreg sesuai dengan jenis provider yang anda gunakan? Tenang, ada beberapa cara, yakni:
- Media Sosial Resmi
Biasanya setiap operator atau provider jaringan komunikasi memiliki akun medsos resmi mereka. Akun tersebut digunakan untuk berinteraksi dengan para konsumen atau pengguna layanan. Juga digunakan untuk menyebarkan informasi dan media tanya jawab.
Jika anda ingin unreg melalui akun sosmed, maka berikut caranya:
- Buka salah satu aplikasi media sosial. Seperti Instagram, Facebook ataupun Twitter.
- Cari akun resmi milik operator jaringan kartu yang anda gunakan.
- Jika sudah ditemukan maka gunakan fitur DM atau Direct Message.
- Nyatakan jika anda ingin unreg kartu dan sampaikan alasan kehilangan nomor.
- Jika diminta data, maka berikan dengan benar.
- Akan masuk notifikasi jika proses Unreg berhasil.
Berikut daftar akun Twitter berbagai operator di negara kita, yakni:
- Telkomsel = @telkomsel
- Indosat = @IndosatCare
- XL = @myXLCare
- Smartfren = @smartfrencare
- Tri Indonesia = @3CareIndonesia
- AXIS = @ask_AXIS
Sedangkan data-data yang diperlukan berupa KTP, KK, nama hingga nomor anda yang sudah hilang tersebut. Pihak CS akan mengabarkan dan konfirmasi masalah unreg ini.
2. Layanan Service Center
Jika proses unreg kartu anda yang hilang secara online ini tidak berhasil alias gagal. Maka, anda bisa langsung menggunakan cara kedua yakni cara konvensional. Cara ini memang mengharuskan anda datang ke service center operator kartu yang anda gunakan seperti:
- Gerai Indosat
- GraPari Telkomsel
- Gallery 3 Center
- XL Center
- Galeri Smartfren
Agar anda tidak datang bolak balik maka mimin sarankan membawa perlengkapan data di atas. Sebab, biasanya petugas di Service Center akan langsung meminta data tersebut untuk proses Unreg kartu anda yang hilang. Jadi, cara Unreg Kartu anda yang hilang ini bisa melalui cara online atau offline ya, selamat mencoba!