Apakah Anda adalah salah satu warga negara wajib pajak? Bila ya, maka Anda harus tahu bahwa aplikasi e-Faktur 3.1 sudah diupdate menjadi versi terbaru.
Aplikasi yang dirilis oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak ini mengupdate versi terbaru dan menambahkan berbagai fitur menarik di dalamnya. Simak penjelasan dibawah ini terkait aplikasi e-Faktur dan update ke versi 3.1
Apa Itu Aplikasi e-Faktur?
e-Faktur adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Fungsi utama dari aplikasi e-Faktur ini adalah untuk menerbitkan, membuat dan melaporkan laporan SPT serta faktur pajak.
Bagi Anda yang sudah menjadi wajib pajak, aplikasi e-Faktur tentu akan sangat membantu proses penerbitan, pembuatan dan pelaporan pajak.
Fitur Aplikasi e-Faktur Versi 3.1
Sama seperti aplikasi lainnya, aplikasi e-Faktur juga selalu diupdate agar bisa memenuhi fungsinya dengan baik. Versi terbaru dari e-Faktur, yakni versi 3.1 baru saja dirilis oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak.
Berbeda dengan aplikasi versi sebelumnya, terdapat beberapa fitur tambahan dalam versi 3.1. Berikut ini adalah beberapa fitur tambahan yang ada dalam aplikasi e-Faktur versi 3.1:
- Tersedia menu download file CSV prepopulated.
- Pengkreditan PM ketetapan pajak.
- Menu validasi SPBB apabila Anda membuat faktur pajak 07 terkait pemasukan barang kawasan berikat.
- Input dokumen PMSE.
Masih ada banyak fitur lain yang bisa Anda eksplor dalam e-Faktur versi 3.1 ini.
Download Aplikasi e-Faktur Versi 3.1
Bila Anda akan mengupdate aplikasi e-Faktur Anda menjadi versi 3.1, Anda bisa langsung membuka website resmi e-Faktur Direktorat Jenderal Pajak. Anda bisa menemukan file aplikasi versi terbaru disana, silahkan unduh dan mulai instalasi.
Meski demikian, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa mereka kerap mengalami error atau kendala ketika mengunduh versi terbaru di website Direktorat Jenderal Pajak secara langsung. Untuk mengatasi hal tersebut, Anda bisa mengunduh melalui link dibawah ini.
Link Download Aplikasi e-Faktur Versi 3.1
Cara Update Aplikasi e-Faktur versi 3.1
Setelah Anda mengunduh file aplikasi e-Faktur versi 3.1, Anda bisa langsung melakukan update. Anda tidak perlu bingung bagaimana cara melakukannya, sebab sangat mudah dan tidak perlu ribet.
Berikut ini adalah langkah update aplikasi e-Faktur versi 3.1:
- Pertama, buka aplikasi e-Faktur Anda versi lama dan back up file. Salin juga db dari e-Faktur Anda yang sebelumnya.
- Download patch e-Faktur melalui website resmi e-Faktur atau link yang sudah dibagikan diatas. Tunggu hingga file selesai terunduh.
- Bila sudah terunduh, ekstrak file e-Faktur yang sudah diunduh.
- Buka folder hasil ekstraksi e-Faktur dan paste folder db yang sudah Anda salin dari aplikasi versi sebelumnya.
- Klik kanan pada menu Etaxinvoice.exe.
- Pilih menu Run as administrator lalu klik Yes.
- Masukkan file sertifikat elektronik pada folder e-Faktur 3.1.
- Cari menu Referensi di aplikasi e-Faktur versi 3.1.
- Klik menu Administrasi sertifikat dan pilih open.
- Pilih sertifikat elektronik Anda dan masukkan passphrase sertifikat.
- Klik OK lalu simpan perubahan yang sudah dibuat.
Selesai, kini aplikasi e-Faktur Anda sudah menjadi versi terbaru yakni versi 3.1. Anda bisa login seperti biasa.
Itu dia penjelasan tentang aplikasi e-Faktur dan bagaimana cara memperbarui aplikasinya menjadi versi terbaru. Aplikasi ini akan memudahkan Anda dalam urusan pajak, sehingga jangan sampai lupa untuk update ke versi terbaru.
sdh mengikuti langkah tersebut namun gk bisa terbuka jika kita klik menu Etaxinvoice.exe.