Menjalankan usaha mikro dan kecil tentu cukup sulit di tengah pandemi. Untuk bisa mendukung agar UMKM tidak bangkrut disaat pandemi, pemerintah meluncurkan program bantuan bernama BPUM.
UMKM yang layak mendapatkan BPUM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk tetap menjalankan usahanya. Apa itu BPUM dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Apa Itu BPUM?
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro adalah bentuk bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan kepada UMKM yang berada dalam naungan Kemenkop UKM.
Tujuan dilakukannya BPUM ini adalah untuk membantu para UMKM bisa bertahan ditengah pandemi saat ini. Bantuan ini tentunya sangat dinantikan oleh para pelaku usaha.
Pelaksanaan BPUM 2020 dan 2021
Pada tahun 2020, BPUM dilaksanakan seperti penyaluran bantuan pada umumnya. Pemerintah bekerja sama dengan bank BRI dan menyalurkan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah kepada pelaku UMKM yang berhak mendapatkan.
Pada tahun 2021, nominal bantuan menjadi lebih kecil dan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Nominal bantuan BPUM pada tahun 2021 adalah 1,2 juta. Masih belum diketahui berapa besaran bantuan pada tahun 2022 ini.
Cara Mendaftar Menjadi UMKM Teregister
Untuk bisa mendapatkan BPUM, syarat utama adalah menjadi UMKM yang teregister. Tidak perlu bingung bagaimana caranya, berikut ini adalah cara mendaftar menjadi UMKM teregister:
- Silahkan klik disini untuk tersambung dengan website oss.
- Loginlah dengan akun yang sudah dimiliki. Bila belum punya akun, Anda bisa melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
- Setelah login, pilih tombol perizinan berusaha lalu klik menu perseorangan.
- Pilih opsi pendaftaran NIB dan sesuaikan dengan jenis usaha yang Anda miliki.
- Lengkapi data diri yang dibutuhkan, bila sudah lengkap semuanya klik tombol simpan dan lanjutkan.
- Klik tombol tambah usaha lalu lengkapi formulir data usaha.
- Klik menu simpan dan lanjutkan.
- Anda akan melihat rangkuman semua data yang sudah Anda masukkan.
- Beri tanda centang di kotak disclaimer dan proses NIB.
Selesai, kini UMKM Anda sudah menjadi UMKM yang terdaftar. Meski demikian, masih ada beberapa rangkaian lagi yang harus Anda lakukan agar bisa mendapatkan bantuan BPUM.
Apakah BPUM 2022 Akan Dilaksanakan?
Masih belum ada kabar apakah BPUM di tahun 2022 ini akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya atau tidak. Perlu Anda ketahui juga bahwa BPUM ini tidak termasuk dalam program yang akan dibiayai oleh pemerintah. Anda harus menunggu kabar selanjutnya untuk mengetahui apakah BPUM 2022 akan diadakan atau tidak.
Jenis Bantuan UMKM Selain BPUM
Anda tidak perlu bersedih apabila nantinya BPUM 2022 tidak diadakan, sebab masih ada bantuan lain untuk UMKM yang bisa Anda coba daftar yakni PKH atau Program Keluarga Harapan.
Bila UMKM Anda memenuhi syarat, maka Anda bisa mendapatkan bantuan ini. Anda bisa cek daftar penerima di dua website kemensos. Silahkan klik disini dan disini untuk mengetahui daftar penerimanya.
Nah, sekarang Anda sudah tahu beberapa hal tentang BPUM tahun 2022. Tidak ada salahnya untuk mendaftarkan usaha Anda di OSS terlebih dahulu agar bila sudah ada informasi terkait BPUM 2022, Anda bisa langsung mendaftarkan diri.