Cara Menggunakan Kuota Kemendikbud Jadi Utama / Reguler

Cara Menggunakan Kuota Kemendikbud

Ternyata masih banyak yang bingung cara menggunakan kuota Kemendikbud dan apakah bisa dijadikan kuota utama atau reguler?

Awal Maret 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagikan subsidi kuota. Namun masih banyak yang belum memahami cara memakai kuota Kemendikbud. Jika Anda juga belum mengerti caranya, simak terus penjelasan berikut ini.

Kemendikbud menetapkan aturan bahwa pembelajaran di semua jenjang pendidikan dilaksanakan secara online atau daring.

Untuk memfasilitasi pembelajaran daring, pihaknya membagikan kuota kepada pendidik dan peserta didik yang jumlahnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Apa Itu Kuota Kemendikbud?

Kuota bantuan dari pemerintah mulai diberikan sejak September 2020. Program ini berlangsung selama 3 bulan sampai Desember 2020. Saat itu, pemerintah memberikan kuota bantuan dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Peserta didik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menerima bantuan kuota sebesar 20 GB (15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota reguler).
  • Peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi SD, SMP, dan SMA sederajat memperoleh kuota 42 GB (37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota reguler).
  • Pendidik di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah memperoleh kuota sebesar 42 GB (37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota reguler).
  • Dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB (45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota utama).

Pembagian bantuan kuota dilanjutkan kembali pada Maret 2021 namun dengan ketentuan berbeda. Kuota yang diberikan memiliki jumlah lebih sedikit.

Namun kuota tersebut sepenuhnya kuota reguler yang bisa digunakan untuk mengakses situs apa saja kecuali yang diblokir pemerintah.

Kuota bantuan juga tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Tiktok.

Namun kuota tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses Youtube. Berikut ini rincian pembagian kuota Kemendikbud 2021.

  • Peserta didik di jenjang PAUD memperoleh kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  • Peserta didik SD, SMP, dan SMA sederajat mendapatkan bantuan 10 GB per bulan.
  • Pendidik di jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat mendapatkan bantuan kuota 12 GB per bulan.
  • Dosen dan mahasiswa mendapatkan kuota 15 GB per bulan.

Baca juga:

Cara Memakai Kuota Kemendikbud

Untuk menggunakan paket internet bantuan dari Kemendikbud, tidak ada cara khusus yang harus dilakukan. Anda bisa menggunakan kuota tersebut seperti biasa. Aktifkan sambungan data seluler kemudian buka aplikasi atau situs yang dibutuhkan.

Anda juga bisa menggunakan kuota tersebut untuk disambungkan ke laptop melalui hotspot. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, pastikan data seluler di ponsel Anda sudah aktif.
  2. Klik pada menu pengaturan atau Settings.
  3. Pilih menu Network & Internet.
  4. Klik Hotspot & Tethering lalu pilih Wi-Fi Hotspot.
  5. Atur nama dan password sesuai keinginan. Setelah itu klik toggle untuk mengaktifkan.
  6. Di laptop, Anda bisa mengeklik ikon jaringan di taskbar. Pilih nama Wi-Fi yang sudah dibuat tadi lalu masukkan password.

Cara memakai kuota Kemendikbud memang sangat mudah. Namun ada beberapa situs yang tidak bisa diakses. Agar bisa mengakses situs yang diblokir, Anda bisa membeli kuota tambahan dari provider masing-masing.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *