Banyak yang bertanya apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK atau tidak? Pastinya apk penghasil uang yang satu ini sedang ramai diperbincangkan mengingat membawa-bawa nama TikTok, lalu manakah yang benar?
Maraknya aplikasi penghasil uang instan di Android yang berbentuk apk maupun website sedang ramai saat ini. Banyak aplikasi yang menjanjikan uang praktis dengan hanya bekerja like video, komentar, nonton video dan semacamnya lalu dapat duit.
Aplikasi semacam ini sedang marak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Parahnya aplikasi tersebut meminta uang dari pengguna dengan iming-iming upgrade VIP untuk mendapatkan tugas yang lebih banyak setiap harinya.
Karena pada paket gratis biasanya tugas yang diberikan terbatas. Dengan cara melakukan upgrade ke VIP akan ada lebih banyak tugas, logikanya semakin banyak tugas semakin banyak pula uang yang bisa dikumpulkan.
Apa itu TikTok Cash?
Sebenarnya TikTok e Cash ini sudah lama muncul di Internet, tepatnya pada sekitar bulan 12 tahun 2020 lalu domain tiktokecash.com baru dibuat dengan registar domain di Godaddy. Pada saat itu tampilan beranda domain tersebut masih bertuliskan bahasa cina.
Selang beberapa tidak lama dari itu banyak Youtuber yang mengulas aplikasi tersebut mulai dari cara daftar dan sampai mencairkan uang didalamnya. Dari itulah banyak yang tertarik karena dikira itu adalah bagian dari TikTok karena memiliki nama yang sama.
TikTok Tidak Terkait dengan TikTok Cash
TikTok sendiri sudah menyampaikan secara resmi di akun sosial media resmi mereka bahwa tidak sama sekali terkait dengan situs serupa yaitu tiktokecahs.com. Mereka juga mengaku tidak meminta uang terhadap pelanggan.
Hal ini mereka umumkan langsung melalui akun IG resmi tiktokofficialindonesia. Jika ingin melihatnya secara jelas, silahkan lihat postingan aslinya melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini.
Pihak TikTok juga sudah mengatakan bahwa mereka tidak akan pernah meminta uang dari pengguna, mereka juga bilang bahwa pengguna harus hati-hati dengan situs tersebut.
Apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK?
Jika situs resminya saja sudah menyatakan hal tersebut, apakah Anda masih mempertanyakan tentang legalitas dari TikTok e Cash tersebut? Dari pernyataan tersebut pastinya kita sama-sama sudah bisa menyimpulkan bahwa aplikasi tersebut hanya memanfaatkan nama dan kepopuleran TikTok saja untuk menarik perhatian banyak orang.
Memang sampai saat ini situs tersebut masih bisa diakses dan masih banyak yang mendapatkan uang dari sana. Namun entah sampai kapan mereka akan beroperasi kita tidak tau, apalagi aplikasi tersebut tidak resmi dan tidak terdaftar di OJK.
TikTok e Cash Menggunakan Sistem Ponzi
Banyak yang bertanya apakah TikTok Cash penipuan? Sementara ini belum, tapi sudah pasti akan scam. Mengingat sistem yang mereka gunakan adalah Ponzi dimana pada awal-awal memang aplikasi ini terus membayar.
Namun yang mereka bayarkan itu adalah uang dari member baru yang bergabung. Money Game seperti ini juga sudah sering dilakukan dan marak terjadi seperti kasus Alimama, JD Union dan yang baru-baru ini juga ada Compass Apk.
Dan memang benar banyak yang sudah menghasilkan uang, tapi ya itu adalah uang dari member baru. Jadi sistem seperti ini hanya menguntungkan bagi mereka yang gabung duluan, yang gabung belakangan atau terakhir hanya akan mendapatkan pahitnya saja.
Nah, semoga informasi tentang apakah tiktok cash terdaftar di ojk ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Saya harap kalian bisa lebih bijak dalam menginvestasikan uang kalian dengan baik dan jangan sampai memilih aplikasi yang salah.