Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan keberadaan aplikasi ini untuk meminjam uang. Namun, ada beberapa resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang harus diperhatikan.
Resiko ini ada yang tidak terlalu fatal, tapi ada juga yang sangat fatal dan bahkan bisa membuat nama baik seseorang menjadi jelek. Maka dari itu, orang-orang yang telah meminjam uang dari aplikasi ini wajib membayar cicilannya dalam waktu yang tepat dan tidak boleh melebihi batas waktunya.
Rupiah Cepat menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp10.000.000,-, dengan bunga maksimal 24% per tahun. Karena limit pinjaman di aplikasi ini relatif besar, hal ini membuat beberapa orang di Indonesia sering meminjam uang di sini. Untuk itu, mari kita mengenal resiko jika tidak membayarnya.
6 Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Terkadang ada beberapa orang yang terlalu menggampangkan pembayaran cicilan pada aplikasi pinjaman online seperti Rupiah Cepat. Sebagian orang mengira mereka boleh tidak membayarnya dalam batas waktu yang telah ditentukan. Namun, sebenarnya ini salah besar.
Karena ada banyak resiko yang harus ditanggung oleh seseorang yang tidak membayar cicilannya. Resiko ini bisa dialami oleh pihak peminjam yang lupa atau tidak sanggup membayar tagihannya serta menghindarinya dengan melarikan diri. Lantas, apa resiko tidak membayar Rupiah Cepat?
1. Penagihan via Telepon
Resiko tidak bayar Rupiah Cepat yang pertama ini masih tergolong ringan dibanding resiko-resiko yang akan kami sebutkan setelah ini. Namun, tak sedikit dari para peminjam yang sudah merasa risih dengan sistem penagihan ini, sehingga mereka akan langsung membayar cicilannya yang menunggak.
Kendati demikian, penagihan ini akan terus berlanjut jika pihak peminjam tidak kunjung membayar cicilannya. Bahkan, pihak Rupiah Cepat juga akan beralih ke sistem penagihan melalui nomor darurat yang telah didaftarkan saat proses peminjaman dana.
2. Penagihan Lapangan yang Dilakukan oleh Debt Collector
Lebih berat dari resiko yang sebelumnya, orang-orang akan lebih menghindari resiko ini dibanding resiko-resiko lainnya. Sebab, pihak debt collector akan datang ke rumah pihak peminjam untuk menagih langsung cicilan yang tidak kunjung dibayar tersebut.
Ada beberapa debt collector yang menagihnya dengan cara yang sopan, tapi jika pihak peminjam tidak bisa menjanjikan pembayaran yang pasti, maka debt collector akan sedikit memaksanya. Kendati demikian, sistem penagihan ini biasanya baru dilakukan apabila tagihan sudah lama tidak dibayar.
3. Tercatat dalam Catatan Kredit Buruk
Sebagian orang mungkin mengira resiko tidak membayar Rupiah Cepat satu ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupannya, tapi sebenarnya catatan kredit yang buruk akan sangat berpengaruh terhadap reputasi keuangan seseorang. Untuk itu, catatan kreditmu harus selalu dijaga.
Nantinya, catatan kredit yang buruk dapat menghambat kesempatan seseorang dalam mendapatkan pinjaman yang ditawarkan oleh bank di masa depan. Sebab, pihak bank akan mengecek catatan kredit nasabahnya terlebih dahulu sebelum menyetujui permohonan pinjaman dana tersebut.
Resiko ini akan semakin terlihat jelas ketika seseorang hendak membeli rumah dengan sistem KPR. Proses pembelian rumah dengan sistem KPR tidak akan disetujui jika catatan kredit seseorang buruk. Pasalnya, laporan ini dapat menilai seberapa bertanggung jawab seseorang dalam membayar utang.
4. Adanya Denda Tunggakan
Resiko selanjutnya yang dapat dialami oleh seseorang yang tidak membayar Rupiah Cepat adalah denda tunggakan akan semakin besar. Biasanya, aplikasi pinjaman online akan mengenakan denda tunggakan pada beberapa pengguna yang telat membayar cicilannya.
Untuk jumlah denda yang ditetapkan oleh aplikasi pinjaman online sendiri berbeda, tak terkecuali Rupiah Cepat. Maksimal denda keterlambatan pembayaran cicilan Rupiah Cepat adalah 2% per hari. Jadi, jika kamu tidak mau membayar denda ini, maka segera bayar utangmu di waktu yang tepat.
5. Akun Rupiah Cepat Diblokir dan Tidak Bisa Digunakan Lagi
Saat akun Rupiah Cepat milik seseorang diblokir oleh pihak penyedia pinjaman, tentu mereka tidak bisa mengambil pinjaman lagi dari aplikasi tersebut. Maka dari itu, resiko ini sering membuat orang-orang kebingungan, karena mereka jadi tidak bisa meminjam uang dari aplikasi yang sama.
Pihak Rupiah Cepat akan membekukan akun penggunanya yang tidak kunjung membayar utangnya secara sementara atau sampai mereka bisa melunasi cicilan yang menunggak tersebut. Selama akun dibekukan tersebut, pengguna tidak bisa mengakses akunnya sama sekali.
Namun, akun ini akan kembali ketika pengguna berhasil melunasi cicilan beserta bunga dan dendanya. Biasanya, pihak Rupiah Cepat akan langsung mengembalikan akun tersebut tanpa adanya tahapan lain yang perlu dilakukan.
6. Tuntutan Hukum
Resiko terbesar dari semua resiko yang telah kami sebutkan di atas adalah pihak penyedia pinjaman mengambil langkah hukum untuk menagih utang yang tidak kunjung dibayar tersebut. Tentu pengguna yang sudah mendapat resiko ini akan lebih sulit untuk keluar dari situasinya tersebut.
Sebab, permasalahan ini harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Bahkan, ada beberapa orang juga yang akhirnya harus membayar biaya tambahan lainnya yang cukup besar. Maka dari itu, orang-orang sangat menghindari sistem penagihan utang satu ini.
Tidak hanya dapat membuat keuangan seseorang menjadi menurun drastis, tapi tuntutan hukum ini juga bisa merusak reputasinya, terutama para karyawan yang bekerja di perusahaan besar. Ada kemungkinan mereka akan dipecat secara tidak hormat jika melakukan kesalahan ini.
Baca juga:
- Cara Melihat History Pembelian Google Play
- 9 Aplikasi Hutang Pulsa Paling Aman
- Download Software Struk SPBU Full Version Gratis
Hindari beberapa resiko tidak membayar Rupiah Cepat ini dengan melunasi cicilan di waktu yang tepat. Terlambat satu hari mungkin masih tidak terlalu bermasalah, tapi jika pembayaran cicilan tidak dilakukan hingga beberapa bulan kemudian, maka bersiaplah untuk menerima salah satu resiko di atas.