Yang kita ketahui selama ini, KTP/e-KTP adalah kartu identitas penduduk yang berbentuk kotak kecil ukuran 8,59 x 5,39 cm yang terbuat dari bahan Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethylene Terephthalate Glycol (PETG). Ia bisa ditaruh di dompet, dipegang, dan berbentuk fisik.
Bertahun-tahun bertahan dengan KTP jenis ini, lalu tiba-tiba pemerintah memberitahukan kalau dalam kurun waktu ke depan akan diberlakukan e-KTP digital yang diakses cukup dengan membuka aplikasi saja. Untuk melakukan program ini, penduduk harus punya gadget dan mengunduh aplikasi KTP digital di PlayStore atau AppStore.
Sekilas Tentang Aplikasi KTP Digital
Bagi yang masih bingung soal aplikasi KTP digital, adalah sebuah aplikasi yang memiliki sistem operasi unik yang nantinya bisa kita gunakan sebagai pengganti e-KTP fisik.
Fungsinya sama dengan e-KTP fisik, sebagai barang identitas, dan KTP digital menawarkan akses yang lebih mudah jika KTP dibutuhkan untuk mendaftar sesuatu.
KTP ini nantinya melekat bersama ponsel. Kita akan melewati proses pendaftaran dulu, sebelum nantinya bisa dapat sebuah e-KTP digital yang menyertakan identitas kita dan kode QR. Inilah pembeda KTP fisik dan KTP digital, e-KTP digital punya QR kode, jika butuh sesuatu, misal mau mendaftar, tinggal scan saja. Jadi tidak perlu repot fotokopi atau mengunggah gambar.
Cara Download Aplikasi KTP Digital
Aplikasi KTP digital saat ini masih belum bisa dinikmati semua orang, cuma orang dari kabupaten tertentu saja, karena pemerintah baru meluncurkannya di 50 kabupaten di Indonesia. Kedepannya akan diluncurkan ke banyak kota, dan jika aplikasi ini sudah ada kota Anda, berikut cara unduh dan pendaftarannya:
- Nama aplikasi KTP digital yang disahkan oleh pemerintah adalah ‘Identitas Digital’ (informasi ini saya dapatkan dari Tribun, CNN, CNBC dan portal berita terpercaya lainnya)
- Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di PlayStore atau AppStore. Jika belum ada berarti aplikasi ini belum rilis di wilayah Anda
- Setelah Anda unduh, otomatis PlayStore akan menginstall aplikasi tersebut
Guna menghindari penghimpunan data massal oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, mohon hati-hati saat mengunduh aplikasi, pastikan mengunduh aplikasi resmi, karena di PlayStore banyak yang sejenis dengan aplikasi ini.
Cara Daftar Aplikasi KTP Digital
- Buka aplikasi KTP digital atau Identitas Digital (PPID Kemendagri)
- Masukkan NIK, alamat email dan nomor HP
- Lakukan verifikasi wajah
- Kemudian verifikasi email Anda dengan membuka kotak masuk pada email, terus cari pesan dari aplikasi Identitas Digital, lalu klik ‘Verifikasi’
- Kembali ke aplikasi, silakan login dan Anda akan menemukan KTP digital Anda di menu utama
Selain mendapatkan KTP digital, kita juga dapat melihat Kartu Keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
Cara Menggunakan KTP Digital untuk Aktivitas Sehari-Hari
Sejatinya KTP digital berbentuk sebuah aplikasi, yang melekat pada ponsel kita, sehingga tidak perlu membawa kartu KTP fisik kemana-mana, terlebih jika ada tujuan tertentu.
Cara kerjanya mungkin sama dengan aplikasi bank atau aplikasi keuangan. Dulu kita harus bawa kartu ATM kemana-mana, sekarang cukup pakai aplikasi saja, lalu tunjukkan kode QR, dan pengguna bisa membeli sesuatu tanpa repot-repot gesek kartu.
Kurang lebih begitulah cara kerja aplikasi KTP digital ini. Jadi bila bertanya cara menggunakannya, maka seharusnya sudah terbayangkan lewat contoh tadi:
- Daftar KTP digital dulu buat dapatkan QR kode
- Setelah dapat QR kode, Anda bisa melakukan berbagai jenis keperluan administrasi yang membutuhkan identitas KTP Anda
- Cukup tunjukkan kode QR tersebut, maka identitas Anda sudah berhasil mereka scan
Sesimpel itu. Semoga kalian bisa memahaminya. Bagi yang bertanya apakah aplikasi KTP digital wajib digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia? Sebenarnya ini tidak wajib, tapi akan lebih baik untuk semua orang yang memiliki gawai menggunakan aplikasi KTP digital ini.