Serdik atau STR Adalah, Syarat Wajib CPNS 2021

Serdik atau STR

Serdik atau STR – Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu pekerjaan yang banyak diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Banyak orang yang ingin menjadi PNS agar mereka memiliki penghasilan tetap, pangkat dan juga jenjang karir.

Untuk bisa menjadi seorang PNS, Anda harus mendaftarkan diri dan mengumpulkan beberapa berkas.

Salah satu berkas atau dokumen yang harus dilampirkan ketika pendaftaran adalah STR atau Serdik.

Meskipun sudah menjadi syarat wajib bagi beberapa kategori, ternyata tidak banyak orang yang tahu apa itu Serdik.

Jadi, apa itu Serdik dan siapa yang membutuhkan berkas ini lampiran dokumennya? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Serdik dan STR?

Serdik merupakan singkatan dari Sertifikat Pendidik, sementara STR merupakan singkatan dari Surat Tanda Registrasi.

Kedua berkas ini sudah menjadi syarat wajib lampiran bagi beberapa kategori PNS. Serdik bisa menjadi bukti profesionalisme Anda ketika menjadi seorang guru.

Sementara STR diberikan oleh pemerintah sebagai bukti sertifikasi kepada tenaga kesehatan atau nakes yang memiliki skill kompeten.

Wajibkah Melampirkan Serdik Dalam Pendaftaran CPNS?

Jawabannya belum tentu. Tidak semua kategori jabatan guru wajib melampirkan Serdik. Akan tetapi, bila ada calon pendaftar yang melampirkan Serdik dalam berkasnya, maka ia berkesempatan mendapatkan nilai maksimal dalam SKB.

Untuk bisa mendapatkan nilai maksimal SKB sendiri, ada beberapa hal yang harus Anda penuhi.

  • Pertama, Anda harus memiliki Serdik sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
  • Kedua, Serdik harus dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari Kemenag, Kemenristekdikti atau Kemendikbud.
  • Terakhir, nilai passing grade SKD Anda harus sudah tercapai dalam tiga kali formasi.

Wajibkah Melampirkan STR Dalam Pendaftaran CPNS?

Berbeda dengan Serdik yang tidak menjadi syarat wajib bagi beberapa kategori, STR diperlukan bagi mayoritas calon pendaftar formasi nakes.

Bila tidak memiliki STR, Anda masih bisa mendaftar di beberapa cabang jabatan seperti :

  1. Entomolog Kesehatan Ahli dengan background pendidikan S1 atau Profesi Dokter Hewan atau Biologi.
  2. Sanitarian Ahli dengan background pendidikan S1 Teknik Lingkungan.
  3. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dengan background pendidikan S1 Kimia, Biologi atau Teknik Kimia.
  4. Entomolog Kesehatan Terampil dengan background pendidikan D3 Entomolog, Kesehatan Hewan atau Biologi.
  5. Administrator Kesehatan.

Selain 5 jabatan diatas, Anda memerlukan STR yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar. Untuk itu, calon pendaftar harus mempersiapkan STR dengan baik.

Itu dia informasi tentang apa itu Serdik dan STR. Anda harus mempersiapkan semua berkas diatas dengan teliti dan hati-hati.

Cek kembali apakah sertifikasi yang Anda miliki sudah sesuai dengan jenis jabatan yang akan Anda daftarkan.

Anda juga harus meneliti syarat apakah yang diwajibkan bagi calon pendaftar di website resmi. Semoga beruntung.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *