Kabar buruk bagi pengguna tiktok cash, karena kemarin tepatnya pada tanggal 10 Februari 2021 domain tiktok cash tidak bisa dibuka atau diakses karena sudah diblokir oleh pihak kominfo. Lalu bagaimana solusi untuk uang agar bisa diambil kembali?
Setelah ramai kemarin yang bertanya apakah tiktok cash terdaftar di OJK, sekarang muncul pemberitaan dari situs berita nasional bahwa tiktok cash sudah diblokir dan di cap sebagai aplikasi bisnis investasi bodong.
Sebelumnya bagi yang belum mengerti apa itu tiktok cash, adalah aplikasi penghasil uang dengan cara melakukan misi seperti nonton video iklan dan mendapatkan uang. Namun untuk mendapatkan lebih banyak misi member harus top up terlebih dahulu.
Sistem kerjanya juga tidak jauh berbeda dengan MediaKix Apk dan juga Koin Video. Semuanya menggunakan sistem ponzi dimana sistem bisnis seperti ini akan merugikan member yang bergabung belakangan dan sudah melakukan deposit.
Dan tepat pada hari rabu 10 Februari 2021 kemarin domain tiktokecash.com sudah tidak bisa diakses kembali menggunakan ISP Indonesia karena sudah diblokir oleh kominfo. Hal ini tentu menyebabkan kekhawatiran member yang sudah terlanjur deposit kesana.
Kenapa TikTok Cash Tidak Bisa Dibuka?
Seperti yang sudah kita simak bahwa domain tiktokcash diblokir oleh kominfo setelah mereka mendapatkan surat dari OJK bahwasanya kegiatan bisnis investasi yang dijalankan oleh tiktok cash tidak resmi dan di cap sebagai investasi bodong.
Bahkan tidak hanya sampai disitu saja, pihak kominfo juga akan melakukan penelusuran terhadap berbagai media sosial yang berafiliasi dengan tiktok cash.
Jadi siap-siap saja semua penyedia informasi yang ada di internet tentang tiktok cash ini akan diblokir oleh kominfo sebentar lagi.
Dari awal memang sudah diberikan peringatan oleh sosial media resmi milik TikTok di Instagram yang mengatakan bahwa mereka tidak sama sekali bekerja sama dengan domain pihak ketigak tiktok cash yaitu tiktokecahs.com.
Bagaimana Dengan Nasib Member?
Kami hanya kasihan kepada member yang baru saja bergabung dan juga sudah melakukan deposit dalam jumlah yang banyak. Dengan adanya berbagai pemberitaan dari media berita nasional sudah pasti mereka akan lemas mendengarkannya.
Ada dua tipe member yang bergabung didalam bisnis ini yaitu member yang tidak benar-benar tau (orang awam yang cuma ikut-ikutan) dan juga member yang sudah paham dengan alur bisnis ponzi yang ikut awal dan berniat mendapatkan keuntungan yang banyak.
Padahal mereka sendiri sudah tau bahwa uang yang mereka dapatkan adalah hasil dari member lain yang juga bisa dikatakan sebagai judi ini. Jadi sebelum ikut dengan bisnis investasi yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat dan besar maka bisa dipastikan itu adalah money game / ponzi.
Apakah Uang Member Akan Dikembalikan?
Sayang sekali kalian tidak bisa berharap banyak tentang hal ini, karena mereka sudah siap dengan segala risiko dan jika sudah ketahuan akan kabur tanpa meninggalkan jejak apapun dan yang tersisa hanyalah leader yang sering mengajak orang-orang untuk ikut bisnis ponzi ini.
Bahkan saat diakses dengan VPN pun beberapa pengguna mengaku bahwa saldonya sudah lenyap dan tidak bisa dicairkan. Parahnya lagi mereka disuruh top up untuk bisa menggunakannya kembali, sudah jauh mau tertimpa tangga pula.
Mau dilaporkan ke polisi juga hasilnya akan nihil, wong tidak terdaftar di OJK gimana mau melacaknya? Sang pemilik juga pintar, bukan menggunakan nomor rekening tapi menggunakan nomor virtual account yang itu tidak bisa dilacak.
Jadi buat member yang merasa dirugikan kalian hanya bisa bersabar saja dan jadikan hal ini sebagai pembelajaran diri agar tidak terjerumus di lubang hitam ponzi dan juga jangan mudah tergiur dengan kata-kata orang yang sudah ikut dengan memamerkan harta bendanya.